Pemda Lutra Minta Pemprov Tak Perpanjang Izin Tambang

Berita Utama192 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Luapan air yang terjadi pada Minggu (26/2) sore kemarin menyebabkan jalan menuju Kantor Bupati Luwu Utara tak bisa dilalui.

Bahkan, luapan tersebut merembes hingga ke Jalan Trans Sulawesi tepatnya di sepanjang jalan depan SPBU Baliase yang menyebabkan sekira 20 kios terendam banjir.

“Mudah-mudahan dengan kejadian banjir ini, membuat masyarakat yang sedang dan telah melakukan pembangunan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi berpikir ulang untuk melanjutkan dan menetap di lokasi tersebut,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Yani di Masamba, Senin (27/2).

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini juga mengatakan, sesuai instruksi Bupati Luwu Utara, pihaknya akan segera melakukan edukasi sekaligus mengeluarkan surat edaran terkait bangunan depan SPBU Baliase yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Terkait bangunan tersebut, kami pastikan tidak memiliki PBG. DPMPTSP tidak pernah mengeluarkan dan pasti menolak jika ada permohonan PBG di Ruang Terbuka Hijau,” tegasnya.

Sementara itu terkait dengan tambang yang diduga menjadi penyebab banjir, Ahmad Yani mengatakan izin tersebut akan berakhir di 2023 dan tidak akan diperpanjang lagi sesuai dengan instruksi Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

“Setelah diinventarizir izin tambang (tanah timbunan) akan berakhir di 2023, dan saat ini DLH sedang bersurat ke Dinas ESDM dan DPMPTSP Provinsi untuk tidak memperpanjang ijinnya sesuai instruksi ibu bupati. Untuk izin perumahan, kami juga sudah komunikasi dengan developernya. Dan akan dilakukan evaluasi terkait dokumen lingkungan khususnya saluran pembuang,” jelas Ahmad Yani.

Kepala Pelaksana BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Intensitas hujan yang sangat tinggi kurang lebih dua jam terakhir, pukul 15.30 sampai 17.30 WITA menyebabkan jalan ke kantor bupati terputus tidak bisa dilalui kendaraan kurang lebih 1 jam. Kemudian box culvert kecil, sehingga tdk mampu menyalurkan debit air, yang diperparah dengan potongan kayu yang menyumbat box culvert sehingga air merembes hingga ke Jalan Trans Sulawesi depan SPBU Baliase,” kata Muslim.

Untuk penanganan mendesak, Muslim menyebut, dibutuhkan pelebaran saluran air/ box culvert, baik di Jalan Simpurusiang menuju kantor bupati, maupun saluran air yang ada di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Baliase. (*)

Komentar