Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Luwu Utara, Andi Zulkarnain, resmi mengajukan permohonan Penerbitan Sertifikat Elektonik, Kamis (7/7/2022).
Menariknya, Andi Zul, sapaan akrab mantan Kabag Umum ini, berinisiatif mendatangi langsung Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) untuk bermohon mendapatkan rekomendasi pendaftaran Sertifikat Elektronik.
Di Kantor Diskominfo SP, Andi Zul diterima Kepala Bidang Persandian Poernama Indriawaty dan Verifikator Sertifikat Elektronik Alisman Sila. Proses penandatanganan permohonan penerbitan Sertifikat Elektronik berlangsung tidak cukup lama.
Andi Zulkarnaen termasuk salah satu pejabat pertama yang bermohon untuk mendapatkan Sertifikat Elektronik yang di dalamnya juga memuat tanda tangan elektronik (TTE).
Zul mengatakan, apa yang ia lakukan hanya untuk memotivasi Perangkat Daerah lain agar mempercepat penandatanganan permohonan penerbitan Sertifikat Elektronik untuk pembuatan tanda tangan elektronik, pengamanan dokumen elektronik, serta pengamanan email dan website.
“Hari ini kita sudah mulai mendaftar untuk mendapatkan sertifikat elektronik, sekaligus ini juga untuk merespon keinginan dan instruksi pimpinan,” kata Andi Zul.
Ia mengatakan, setelah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat elektronik, selanjutnya akan didaftarkan ke aplikasi AMS BSre sebagai pengguna sertifikat elektronik.
“Seperti yang dijelaskan tadi bahwa proses selanjutnya adalah ke tahap aplikasi BeSgn, yaitu aplikasi yang digunakan sebagai sertifikat elektronik untuk mendapatkan TTE,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa dokumen untuk persuratan TTE tetap masih akan menggunakan aplikasi BeSgn, sambil menunggu aplikasi Srikandi rampung, dan resmi digunakan.
Komentar