FK- Badan Permusyawaratan Desa Kecamatan Malbar Resmi Dikukuhkan

Berita Utama153 Dilihat

LUWU UTARA, INPUTSULSEL.COM – Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Kecamatan Malangke Barat, Jumat (28/01/2022).

FK-BPD merupakan wadah silaturahmi bagi seluruh anggota BPD yang ada di kecamatan Malangke Barat. Perannya membantu, mengontrol, dan mengawasi jalannya roda pemerintahan di tingkat desa.

“Sehingga BPD (tokoh masyarakat) bisa menjadi mitra yang baik dengan para kepala desa untuk kemajuan dan kesejahteraan desa,” ucapnya.

Selanjutnya, Suaib mengajak FK-BPD sebagai mitra perangkat desa, hendaknya dapat bersinergi dan berkoordinasi dalam menyusun program pembangunan dan sosial kemasyarakatan demi kepentingan masyarakat di kecamatan tersebut.

“Saya berharap setelah terbentuknya FK-BPD ini dapat melahirkan ide, gagasan, dan pikiran yang sehat dan cerdas agar forum ini dapat memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan terutama mendorong pembangunan dan kemasyarakatan di desa,” jelas Suaib.

Sementara itu, Ketua FK-BPD Kabupaten Luwu Utara Sudirman Salomba berharap banyak kepada Ketua BPD terpilih dalam kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa khususnya di Kecamatan Malangke Barat.

“Selamat kepada Ketua BPD terpilih semoga menjadi bagian dari proses kemajuan desa. Dengan terbentuknya BPD ini diharapkan semua anggota BPD bisa lebih memahami tugas dan fungsinya dengan baik,” harap Sudirman.

Turut hadir menyaksikan pengukuhan tersebut Kabag Pemerintahan kabupaten Luwu Utara, Forkopimcam Malangke Barat, dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara. (Rls)

Komentar