LUWU UTARA, INPUTSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus berupaya melakukan penataan dalam kota. Salah satunya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur mengatakan penataan dalam kota penting dilakukan terlebih keberadaan PKL saat ini kian menjamur.
Hal tersebut membuat sejumlah ruas jalan di Kabupaten Luwu Utara khususnya di sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin depan SPBU Baliase menuju Pasar Sentral Masamba kian semrawut.
“Keberadaan PKL perlu diatur, baik tata letaknya, estetikanya bahkan jenis produk yang boleh dijual di pinggir jalan juga harus dibatasi,” terang Suaib saat Coffee Morning, Selasa (2/11) yang dihadiri Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Luwu Utara, Kepala Dinas P2KUKM Luwu Utara, Satpol PP Selaku Penegak Perda, dan Sejumlah perwakilan Instansi terkait.
Bertambahnya pedagang di sejumlah ruas jalan, lanjut Suaib, adalah bukti bertumbuhnya perekonomian di Luwu Utara, hanya saja keberadaannya perlu diperhatikan agar tidak mengganggu tatanan kota.
“Saya harap apapun yang dilakukan oleh warga kita, ada kehadiran pemerintah, seperti mengatur tempat dimana saja yang bisa masyarakat tempati berdagang,” ucap Suaib.
Suaib berharap bangunan milik PKL bisa menjadi icon Luwu Utara, meski bersifat darurat namun tidak kumuh.
“Lagi-lagi kita tidak melarang hanya tempatnya diatur agar masyarakat tidak langsung membangun dimana saja. Kalau perlu buat desainnya, nanti mereka yang membangun agar lebih tertata lagi,” pinta Mantan Kadis PU ini.
Penertiban ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan recovery pascabanjir bandang.
“Ini bagian dari recovery pascabanjir, kita lakukan penataan, kalau dalam pelaksanaannya pedagang tidak bisa diatur terpaksa harus ditertibkan, saya minta keseriusan pihak terkait menangani hal ini,” tegas Suaib. (Rls)