Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani, meletakkan batu pertama pembangunan Pasar Rakyat Amassangan Desa Pao Kecamatan Malangke Barat (Malbar), Selasa (12/10/2021). Pembangunan Pasar Rakyat ini bersumber dari dana Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.
Pembangunan pasar rakyat ini akan dilaksanakan selama 91 hari, dan ditarget selesai 30 Desember 2021. Indah Putri Indriani mengatakan, pembangunan pasar rakyat ini semata-mata untuk mempercepat pergerakan ekonomi dan sebagai sumber mata pencaharian masyarakat. “Alhamdulillah, ini impian kita dalam menghadirkan pembangunan,” katanya.
Di hadapan warga yang menyaksikan peletakan batu pertama pasar rakyat ini, Indah berharap dukungan masyarakat agar pasar rakyat segera rampung dan dapat dinikmati. “Mohon dukungan kita semua karena tidak ada artinya juga kalau kita saling menghalangi pembangunan karena semua ini hanya untuk kepentingan masyarakat,” jelas Indah.
“Saya titip pekerjaan ini, kita dampingi bersama, dan kita kawal bersama, sehingga pembangunannya bisa selesai dengan waktu yang sudah kita tetapkan bersama,” tandasnya. Sebelumnya, Kabid Perdagangan DP2KUKM, Ilfan Nasruddin, menyebutkan tujuan pelaksanaan kegiatan pembangunan (revitalisasi) Pasar Rakyat adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan usaha mikro dan kecil.
“Semoga dengan adanya pasar rakyat yang akan terbangun nanti, dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat, dengan harapan agar pasar rakyat ini dapat lebih maju, seiring perkembangan perekonomian masyarakat,” kata Ilfan. Ia berharap akan terjadi aktivitas jual-beli yang nyaman antara pedagang dan pembeli, sehingga pergerakan ekonomi dapat memberikan nilai positif dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Untuk diketahui, pembangunan pasar rakyat ini adalah pembangunan yang sumber dananya melalui Tugas Pembantuan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021. Hanya ada 14 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang mendapatkan dana melalui Tugas Pembantuan ini, dan salah satunya adalah Kabupaten Luwu Utara. Bahkan daerah berjuluk Bumi La Maranginang ini mendapatkan dua bantuan sekaligus. (Rls)