225 Pelaku UMKM di Luwu Utara Terima Sertipikat Tanah

Berita Utama99 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — 225 pelaku UMKM menerima sertipikat tanah yang diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani di Aula La Galigo, Rabu (13/10/2021).

Indah mengatakan penyerahan sertipikat tersebut sebagai komitmen Pemda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Luwu Utara melalui Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) untuk melakukan penataan aset.

“Kita sudah berkomitmen, bahkan pada periode pertama Bapak Presiden, Pak Jokowi, ada sekira 9 juta hektare lahan yang akan disertipikatkan. Jadi melalui program lintas sektor, kita memberikan legalitas untuk warga atas usaha atau lahannya kemudian juga kemudahan untuk mendapatkan akses permodalan baik melalui lembaga perbankan maunpun non perbankan,” kata Indah yang hadir bersama Ketua DPRD, Basir.

Melalui kesempatan tersebut, Indah juga menyampaikan apresiasi kepada BPN Luwu Utara yang telah memastikan kepastian hukum atas hak tanah usaha bagi masyarakat.

“Terimakasih kami ucapkan kepada BPN dan semua yang terlibat dalam memastikan legalitas atas lahan usaha bagi pelaku UMKM yang memang harus diberdayakan dan dilindungi, mengingat kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada. Secara khusus pada beberapa kesempatan, saya juga meminta kepada seluruh camat, kepala desa, dan masyarakat agar mendukung tiap program pemerintah untuk penataan aset. Utamanya kita target 2022 mendatang Masamba menjadi percontohan sebagai Kota Lengkap di Sulawesi Selatan,” pinta bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Sementara dari laporan Kepala BPN Luwu Utara melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ahyar menyebut jumlah sertipikat lintas sektor tahun 2021 adalah 425 bidang.

“Rinciannya 100 bidang untuk nelayan tangkap, 100 bidang untuk nelayan budidaya, dan 225 bagi pelaku UMKM yang diserahkan hari ini ke perwakilan dari 4 kecamatan dan 9 desa di Luwu Utara. Sementara untuk tahun depan ada tambahan lintas sektor 200 bidang. Kita juga masih ada kegiatan persertipikatan perkebunan sawit rakyat, dari daftar CPCL ada 214 bidang di Luwu Utara dan kami sudah melakukan pengukuran,” kata Ahyar.

Tahun depan, Ahyar menyebut pihaknya mendapat pagu indikatif persertipikatan PTSL 8000 bidang hak atas tanah.

“Untuk lokasi kami masih fokus untuk Kota Masamba karena tahun 2021 ada 15000 bidang tanah yang terukur. Mohon dukungan penuh dari camat dan kades/lurah di Masamba,” harap Ahyar.

Adapun rincian sertipikat tanah usaha yang diserahkan terdiri dari 4 persil di Desa Saptamarga Sukamaju, 9 persil di Desa Harapan Mappedeceng, 97 persil di Desa Mappedeceng, 18 persil di Desa Benteng, 8 persil di Desa Cendana Putih, 79 persil di Desa Lara Baebunta Selatan, 2 persil di Desa Sumpira Baebunta Selatan, 3 persil di Desa Mario Baebunta, dan 5 persil di Desa Salulemo Kecamatan Baebunta. (Rn)

Komentar