LUWU UTARA, INPUTSULSEL.COM — Pendaftaran dan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 resmi diundur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Utara, Nursalim Ramli menyebutkan belum ada kejelasan penundaan tersebut berlangsung sampai kapan.
“Ada penyampaian dari pusat kalau tahapan penerimaan ditunda dari jadwal yang sebelumnya sudah ada,” ucap Nursalim saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (2/6).
BKN terpaksa membatalkan pembukaan pendaftaran CPNS 2021 di akhir Mei ini karena masih banyak hal yang harus disiapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebelum secara resmi membuka penerimaan CPNS 2021 dan PPPK.
“Artinya persiapannya belum tuntas, masih ada regulasi yang harus disiapkan dulu karena itu harus dimuat dalam pengumuman, salah satunya batas nilai kelulusan itu belum ada regulasinya dari Kemenpan-RB,” sambungnya.
Kendati tahapan pendaftaran diundur, Nursalim menjelaskan tidak ada perubahan kuota untuk penerimaan CPNS maupun PPPK di Luwu Utara, yakni 439 formasi terdiri dari tenaga guru 234 formasi, tenaga kesehatan 146, dan tenaga teknis 59 formasi.
“Jadi ini diundur hanya sebatas karena ada beberapa ketentuan yang belum dituntaskan di tingkat pusat, sehingga saya kira pelaksanaannya mungkin sudah bisa dilakukan bulan ini, hanya saja kepastiannya kita menunggu jadwal resmi dari Kemenpan-RB dan BKN,” tutur Nursalim.
Sembari menunggu, Nursalim mengimbau calon pendaftar untuk terus belajar mempersiapkan diri menghadapi SKD. Serta, menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, dan pasfoto.
“Calon pendaftar silakan mempermantap kesiapan karena penerimaan CPNS maupun PPPK 2021 ini tetap ada,” jelas Nursalim. (IP)
Komentar