Makassar — Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur meminta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjalin sinergitas yang baik dengan kepala desa.
Hal itu disampaikan Suaib saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bimtek Sinkronisasi Tugas dan Fungsi BPD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang berlangsung di Dalton Hotel Makassar, Sabtu (10/4).
“BPD ini dianggap sebagai “parlemen” desa dan merupakan lembaga yang memunyai fungsi pengawasan diharapkan bisa menjalankan perannnya secara sungguh-sungguh terutama dalam hal penggunaan anggaran,” kata Suaib.
Ia menegaskan, BPD tak usah ragu menjalankan tusi untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
“Sebab undang-undang dan peraturan pemerintah sudah memberikan payung hukum yang jelas kepada BPD. Dengan adanya mekanisme “check dan balance” ini memberikan hak kepada BPD untuk bertanya dan konfirmasi mengenai pembangunan desa sehingga akan meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa,” tegas mantan Kadis PUPR ini.
Untuk itu, Suaib berharap BPD dapat menjalin komunikasi yang harmonis dengan kepala desa.
“Sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi / konsultasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa. Tidak kalah penting, anggota BPD harus memahami kondisi dan situasi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat. Kedepankan budaya jujur, gotong-royong, kebersaamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat,” pinta Suaib. (Rn)
Komentar