Satu Lagi Anggota PAW DPRD Luwu Utara Resmi Dilantik. Gantikan Rahmat Laguni

Berita Utama169 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan 2019-2024 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara Senin (12/4/2021).

Dihadiri Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dan sejumlah unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Basir melantik I Wayan Suta dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Anggota DPRD Luwu Utara menggantikan Rahmat Laguni.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan selamat kepada Bapak I Wayan Suta atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024 sekaligus terima kasih kepada saudara Rahmat Laguni atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini. Pemerintah daerah sekali lagi menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa yang diberikan selama menjadi anggota DPRD sebagai mitra pemerintah,” ungkap Indah.

Indah menuturkan, konteks hubungan eksekutif dan legislatif dalam pemerintahan saling berhadapan sekaligus berdampingan sebagai pelayan masyarakat.

“Kita berada pada sisi yang berhadapan namun dapat membangun kolaborasi sehingga dapat memberikan pelayanan yang sama. Eksekutif bertugas untuk menjalankan program dan kegiatan melalui organisasi perangkat daerah sedangkan di sisi yang lainnya Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat melakukan fungsi pengawasan ditambah 2 fungsi lain sehingga ketika kedua sisi ini bekerja dengan baik dan bersinergi, maka insya Allah kita akan menuju pada tujuan yang kita cita-citakan bersama yaitu peningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap Indah.

Sebelum pengukuhan PAW, Bupati Luwu Utara juga menerima Rekomendasi Panitia Khusus LKPJ Bupati Luwu Utara TA 2020 oleh Pansus terhadap LKPJ Bupati 2020 yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Luwu Utara, Basir. (Cc)

Komentar