Kadis Kesehatan Luwu Utara Nikahkan Anak dengan Protokol COVID-19 yang Ketat

Berita Utama103 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Luwu Utara, drg. Hj. Marhani Katma, MARS., memberi teladan atau contoh yang baik saat menikahkan putrinya, dr. Desy Sry Handayani dengan pria bernama Muhammad Amirul Haq Muis, Senin (5/4/2021), di kediamannya, jalan Dirgantara Kelurahan Kappuna, Masamba.

Pernikahan yang dilangsungkan di masa pandemi COVID-19, menuntut seseorang untuk tidak menciptakan klaster baru penularan COVID-19. Dan Kadis Kesehatan, Marhani Katma, paham betul bahwa pandemi belumlah usai, sehingga dia harus melangsungkan resepsi pernikahan putrinya dengan aturan protokol COVID-19 yang ketat.

Dari pantauan media ini, terlihat tamu yang hadir patuh mengikuti protokol kesehatan. Tamu diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Menariknya, panitia tidak menyiapkan kursi/meja, karena tamu hanya datang memberi ucapan selamat, lalu diberi nasi kotak, dan langsung pulang.

Pemandangan ini persis sama yang dilakukan Kepala BAPPEDA, Rusydi Rasyid, saat menikahkan putrinya beberapa waktu lalu, sehingga tamu yang hadir memberi apresiasi kepada keduanya. “Ini contoh baik. Bisa menginspirasi yang lain bahwa keteladan di masa pandemi sangat dibutuhkan,” kata salah seorang tamu undangan yang enggan disebutkan namanya.

Sekadar diketahui, dr. Desy Sry Handayani adalah putri dari pasangan Tarincang dan Marhani Katma. Keduanya adalah PNS di Pemda Luwu Utara. Saat melangsungkan acara pernikahan, keduanya hadir mendampingi sepasang pengantin. Para tamu yang hadir, tak lupa ber-swafoto dan mengabadikan momen bahagia tersebut di tempat yang sudah disediakan. (rls)

Komentar