Tersisa 7 Kasus Aktif, Akhirnya Luwu Utara Zona Kuning COVID-19

Berita Utama122 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Akhirnya Kabupaten Luwu Utara masuk zona kuning penyebaran COVID-19 di Provinsi Sulawesi Selatan. Kepastian ini diperoleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Luwu Utara, Rabu (24/3/2021). Juru Bicara COVID-19 Luwu Utara, Komang Krisna, membenarkan informasi tersebut. Zona kuning berarti risiko penyebaran rendah.

“Luwu Utara zona kuning. Ini bisa kita lihat dari beberapa indikator, di mana kasus aktif COVID-19 kita sudah 0,52% atau tersisa 7 kasus aktif. Angka ini sudah di bawah angka nasional,” ungkap Komang. “Tak hanya itu, indikator lainnya, bisa kita lihat pada angka reproduksi efektif virus yang sudah di bawah 1,” sambungnya.

Hal lain yang menggembirakan adalah tingginya angka kesembuhan di Luwu Utara. Angka kesembuhan kini sudah mencapai 96,11% per hari ini, Rabu 24 Maret 2021. Meski angka-angka ini memancing optimisme yang tinggi untuk keluar dari pandemi COVID-19, ia meminta masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan.

“Tetap disiplin protokol kesehatan, dan jangan lupa ikut vaksinasi agar kita bisa hidup normal kembali,” harapnya. Terpisah, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, bersyukur atas adanya pergeseran zonasi dari orange ke kuning. Meski begitu, ia meminta semua pihak tidak berpuas diri. Kata dia, semua pihak tetap komitmen menuju zona hijau.

“Alhamdulillah, zona kuning, tapi kita tetap butuh komitmen dan dukungan kuat untuk masuk ke zona hijau lagi,” tandasnya. Sekadar informasi, kasus aktif COVID-19 di Luwu Utara per hari ini, Rabu (24/3/2021), kini tersisa 7 kasus. Rinciannya, 5 orang isolasi mandiri, dan 2 orang dirawat di rumah sakit, dengan total kasus positif 1.339 kasus. 1.286 orang sembuh, dan 46 meninggal dunia akibat SAR-CoV-2, penyebab COVID-19. (rls)

Komentar