Soal Pembelajaran Tatap Muka Bagi SMA, Bupati Indah; Tidak Diwajibkan

Uncategorized147 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan untuk menggelar pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA/SMK di Kabupaten Luwu Utara masih sementara proses mencari formula yang tepat untuk memastikan proses belajar tatap muka berlangsung dengan aman dan sehat, sesuai standar protokol COVID-19.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengatakan, pembelajaran tatap muka harus dibuatkan standar operasional prosedur (SOP) guna memastikan pembelajaraan tatap muka berjalan aman dan sehat. Hal paling urgen yang harus dilakukan, kata dia, adalah UTD Disdik Sulsel harus berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Luwu Utara.

“Koordinasi yang intensif dengan Satgas COVID-19 harus dilakukan dalam rangka mendapatkan informasi perkembangan COVID-19 di Luwu Utara day by day untuk beberapa pekan terakhir,” kata Indah Putri Indriani usai menerima kunjungan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Sulsel, Muhammad Arfah, Jumat (12/3/2021), di Ruang Kerja Bupati.

Tak hanya itu, hal lain yang harus dipenuhi adalah izin dari orang tua siswa atau wali siswa agar ada kesepakatan dengan mereka untuk menggelar pembelajaran tatap muka. “Rekomendasi teknis lainnya yang diharapkan terpenuhi adalah pihak UTD kita harap meminta pertimbangan, izin atau perkenan dari orang tua atau wali siswa,” jelas dia.

Bupati Luwu Utara dua periode ini juga meminta kepada pihak UTD Disdik Sulsel agar sebelum pembelajaran tatap muka dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dengan pihak orang tua siswa, pemerintah setempat dan lingkungan sekolah masing-masing. “Jadi, semua ini sifatnya masih opsional, tidak diwajibkan,” tandas dia.(rls)