Kepala SMA Mau Pembelajaran Tatap Muka, Indah: Penuhi Syarat Ini!

Uncategorized144 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan berencana membuka pembelajaran tatap muka alias pembelajaran luar jaringan (luring) bagi siswa(i) SMA/SMK, khusus kelas XII, di Kabupaten Luwu Utara. Rencananya, pembelajaran tatap muka akan mulai dilaksanakan paling lambat 15 Maret 2021 mendatang.

“Kami punya program, maka dari itu kami meminta izin terlebih dahulu kepada Bupati Luwu Utara untuk menggelar pembelajaran tatap muka, tapi dibatasi, khusus kelas 12 saja dulu,” ungkap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Sulsel, Muhammad Arfah, saat menemui Bupati Luwu Utara, Jumat (12/3/2021), di Ruang Kerja Bupati.

Arfah beralasan, pembelajaran dibatasi khusus siswa kelas 12, mengingat para siswa ini akan menghadapi Ujian Kenaikan Kelas (UKK) dan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). “Belajar tatap muka kita batasi, maksimal tiga jam per pertemuan,” terangnya. Kenapa tidak mempersiapkan ujian secara daring? Arafah menyebutkan, hal itu dirasa sangat sulit dilakukan, mengingat waktunya yang kian mepet.

“Persiapannya mepet, pelaksanaan UKK dan UTBK sudah tidak lama lagi. Setelah itu, anak-anak akan mempersiapkan dirinya masuk perguruan tinggi atau universitas. Jadi, memang waktunya sudah sangat mepet,” imbuh dia. Nah, rencana ini mendapat tanggapan dari Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Ia mengatakan, pembelajaran tatap muka harus dibuatkan SOP guna memastikan pembelajaraan tatap muka berjalan aman dan sehat.

Hal paling urgen yang harus dilakukan, kata dia, adalah UTD Disdik Sulsel harus berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Luwu Utara. “Koordinasi yang intensif dengan Satgas COVID-19 harus dilakukan dalam rangka mendapatkan informasi perkembangan COVID-19 di Luwu Utara day by day untuk beberapa pekan terakhir,” kata Bupati Indah Putri Indriani.

Tak hanya itu, hal lain yang harus dipenuhi adalah izin dari orang tua siswa atau wali siswa agar ada kesepakatan dengan mereka untuk menggelar pembelajaran tatap muka. “Rekomendasi teknis lainnya yang diharapkan terpenuhi adalah pihak UTD kita harap meminta pertimbangan, izin atau perkenan dari orang tua atau wali siswa,” jelas dia.

Bupati Luwu Utara dua periode ini juga meminta kepada pihak UTD Disdik Sulsel agar sebelum pembelajaran tatap muka dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dengan pihak orang tua siswa, pemerintah setempat dan lingkungan sekolah masing-masing. “Jadi, semua ini sifatnya masih opsional, tidak diwajibkan,” tandas dia. (rls)

Komentar