Pemdes Marannu Mudahkan Pelayanan pada Masyarakat

Berita Utama193 Dilihat

Makassar, INPUTSULSEL.COM — Pjs Kepala Desa Marannu, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Alisman, mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait proses pengurusan dokumen kependudukan warganya.

Alisman mengatakan, masyarakat tak perlu lagi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Masamba untuk mengurus dokumennya. Aparat pemerintahan desa akan membantu melakukannya tanpa harus mengelurakan biaya tambahan.

Bantuan yang diberikan menurut Alisman antara lain, pengurusan KTP yang hilang atau rusak, sudah memiliki suket atau pernah rekam untuk e-KTP. Begitu pula proses Kartu Keluarga (KK), kartu identitas anak, surat keterangan terlantar, surat keterangan tempat tinggal, akta lahir, pencatatan kematian, pencatatan perubahan nama.

“Tidak perlu lagi masyarakat urus surat-surat administrasi kependudukan di Dukcapil, kami pemerintah desa siap membantu tanpa mengeluarkan biaya transport, biaya makan dan minum. Kecuali perekaman KTP elektronik baru yang tidak bisa diwakili,” kata Alisman, saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).

Jadi, secara proses kata Alisman, pemerintah desa akan bantu di kantor desa secara gratis dan pengurusan administrasi ke Dukcapil. Masyarakat cukup di rumah dan beraktivitas saja sebagai petani.

Alisman yang juga Kepala Seksi Tata Kelola Persandian Dinas Kominfo Lutra ini menambahkan, dalam teknis kepengurusan kependudukan dan catatan sipil, pihaknya telah bekerjasama dengan Dukcapil Lutra.

“Jadi, Alhamdulillah kita sudah kerja sama dengan Dinas Dukcapil. Warga tak perlu bolak-balik keluarkan ongkos transport dan biaya makan minum. Kami ingin lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, nanti sistemnya surat tersebut akan diantar langsung ke rumah warga bersangkutan,” kata Alisman. (rls)

Komentar