Ini Jumlah Cakades yang Bisa Bertarung di Tiap Desa di Luwu Utara

Berita Utama148 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Sebanyak 102 Desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 14 Juli 2021.

Hal itu diungkapkan Kadis PMD Luwu Utara Misbah, saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya, Sabtu (20/02/2021).

Misbah menjelaskan, untuk tahapan sudah mulai dilakukan sosialisasi pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD). Ia menyebutkan dalam pemilihan kepala desa yang ikut paling sedikit dua calon dan paling banyak lima calon.

“Untuk calon nantinya, paling sedikit dua calon dan paling banyak lima calon kepala desa, di setiap desa,” jelasnya. (rls)

Komentar