Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Baru 5 dari 150 koperasi yang ada di Luwu Utara sudah melaksanakan RAT tahun ini.
Hal itu diungkap Kepala Dinas P2KUKM Luwu Utara, Muh. Kasrum di ruang kerjanya, Kamis (10/02) kemarin.
“RAT (Rapat Anggota Tahunan) itu adalah laporan pertanggungjawaban ke anggota, untuk menilai sehatnya koperasi, selain itu RAT juga adalah laporan kegiatan berapa SHU, berapa kemampuannya, dan pergeseran uang neraca semua tergambar disitu. Terkadang koperasi tidak mau ketahuan sehingga tidak adakan RAT,” kata Kasrum.
Kasrum menjelaskan, ketika koperasi tidak mampu melakukan RAT, maka koperasi itu tidak bisa difasilitasi oleh pemerintah untuk dapat bantuan.
“Kalau ada semacam bantuan atau kebijakan-kebijakan dari pemerintah untuk koperasi, tetapi koperasi tidak melakukan RAT maka tidak direkomendasikan untuk mendapatkan bantuan-bantuan tersebut,” terang Kasrum.
‘Tahun kemarin karena pandemi kurang lebih 20 koperasi yang lakukan RAT, kalau tahun ini sudah lima yang lakukan itu, biasanya itu awal-awal bulan Januari sudah mulai lakukan RAT sampai bulan Maret,” imbuhnya.
Kasrum menyebutkan, banyak koperasi di Luwu Utara namun sebagian sudah banyak yang tidak aktif.
“Sejauh ini tercatat 150 koperasi namun selama pandemi sudah banyak tidak beraktivitas, makanya kita mau adakan kembali pengukuhan daftar koperasi, kalau memang tidak aktif kita kirim untuk diputihkan, tapi untuk menghapus sebuah koperasi tidak semudah itu,” pungkasnya. (rls)