Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Aparatur pemerintahan di desa diminta untuk tahu dan paham tentang tata cara pengelolaan dana desa dan administrasi desa. Hal ini ditegaskan Pejabat sementara (Pjs) Bupati Luwu Utara Muhammad Iqbal Suhaeb, di hadapan para aparatur desa Kecamatan Seko, Senin (9/11/2020) kemarin, di Aula Kantor Kecamatan Seko.
Iqbal berada di Seko dalam program “Sehari Berkantor di Kecamatan”, dan menghadiri sejumlah kegiatan di sana, salah satunya Sosialisasi Keuangan dan Administrasi Desa. “Hari ini kita ada sosialisasi keuangan dan tata kelola administrasi pemerintahan desa. Ini penting karena berurusan dengan tanggung jawab dan keuangan negara,” kata Iqbal.
Dia pun meminta agar kepercayaan yang diberikan dapat dijaga dengan baik oleh aparat desa. “Kita tidak mau ada kepala desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum hanya karena tidak tahu bagaimana mengelola administrasi dan keuangan desa dengan baik dan benar. Apalagi ini menyangkut kepercayaan dari masyarakat kita,” tandasnya.
Turut mendampingi Pjs Bupati Iqbal Suhaeb, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Didik Purnomo, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, serta para aparat desa lainnya yang hadir sebagai peserta sosialisasi. (**)
Komentar