LUWU UTARA, INPUTSULSEL.com– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Sosial (Dinsos), menegaskan bahwa tidak ada pengurangan nilai dalam bantuan Program Sembako 2020. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin, Nur Anifa, Senin (27/4/2020), di Masamba.
Nur Anifa mengatakan, Program Sembako 2020 adalah perluasan dari Program Bantuan Pangan Non Tunai di 2019 yang penyalurannya untuk Januari dan Februari dilaksanakan di Februari senilai 150.000/KPM/bulan. “Jadi, totalnya Rp 300.000 selama dua bulan, dengan komoditas beras 18 kg, telur 20 butir dan ayam 2 ekor,” kata Anifa.
Ia menambahkan, di tengah pandemi covid-19, Presiden Jokowi melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menaikkan bantuan sebesar Rp 50.000 per bulan, sehingga dari Rp 150.000 di Januari – Februari menjadi Rp 200.000 di Maret – Agustus. “Penambahan Rp 50.000 per bulan ini sebagai bagian dari penanganan covid-19,” jelas dia.
Masih kata Anifa, penyaluran bantuan sembako di Maret nilainya adalah Rp 200.000 dengan komoditas beras 14 kg, telur 10 butir, dan ikan kaleng ukuran 155 gr 4 buah. Sementara untuk penyaluran di April nilainya sama, yaitu Rp 200.000, dengan komoditas beras 14 kg, ikan kering 220 gr, ikan kaleng ukuran 425 gr sebanyak 2 buah.
Ia pun memastikan program ini tidak ada pengurangan nilai. “Tidak ada pengurangan nilai bantuan. Kenapa KPM menerima cukup banyak di Februari karena dirapel 2 bulan, sehingga masing-masing 150.000/bulan. Jadi totalnya Rp 300.000. makanya komoditasnya juga banyak diterima, seperti beras 18 kg, telur 20 butir dan ayam 2 ekor,” papar dia.
Wanita yang akrab disapa Anif ini tidak menampik kalau ada perubahan komoditas. Menurutnya, perubahan komoditas terjadi karena beberapa faktor. “Tiap bulan memang komoditas bisa berubah. Disesuaikan dengan ketersediaan pangan. Juga adanya usulan dari masyarakat, keragaman komoditas dan harga pasar,” urai Anif.
Kalaupun berubah komoditasnya, lanjut dia, tidak akan mengurangi nilai bantuan, tetap nilainya Rp 200.000. “Ikan kaleng di bulan April misalnya, berubah ukurannya ke yang besar yaitu ukuran 425 gr. Telurnya juga diganti dengan ikan kering. Jadi, tidak ada pengurangan nilai. Totalnya tetap Rp 200.000,” tandas mantan Sekcam Masamba ini. (AG)
Komentar