MASAMBA, INPUTSULSEL.com — Polres Luwu Utara ingatkan masyarakat pengguna media sosial agar menghindari berita hoax dan ujaran kebencian.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito saat coffee morning bersama sejumlah wartawan Luwu Utara di Warkop Daeng Aziz, Jumat (13 Maret 2020) pagi.
AKBP Agung mengungkapkan bahwa saat ini Polres Luwu Utara telah membentuk tim siber untuk memantau pengguna media sosial jelang pilkada 2020.
“Kita sudah ada tim siber memantau pengguna media sosial. Sehingga kami mengingatkan melalui rekan-rekan media untuk menghindari berita hoax dan ujaran kebencian,” ucapnya.
“Kita sama-sama menggaungkan melawan berita-berita hoax dan ujaran kebencian,” tambahnya.
Sementara, Kasat Reskrim AKP Syamsu Rijal katakan pihaknya akan memantau dan akan menindak tegas pengguna media sosial menggunakan UU IT.
“Kita gunakan pasal 27 dan 45 tentang ujaran kebencian. Jadi sangat jelas. Kembali kami ingatkan kepada masyarakat untuk mengindari berita hoax dan ujaran kebencian,” jelasnya. (Rz)
Komentar