LUWU UTARA, INPUTSULSEL.com–
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ibunda pegawai Non ASN, Almarhum Al Amin yang meninggal kecelakaan pada 29 Desember 2019 silam.
Santunan senilai Rp. 42 juta diserahkan langsung oleh Indah Putri, Senin 17/2/2020, kemarin usai Upacara Hari Kesadaran Nasional.
Indah Putri menyampaikan santunan yang diberikan bentuk kepedulian pemerintah kepeda pegawainya.
“Ini bentuk perhatian Pemda bagi tenaga non ASN, karena apa yang mereka lakukan tidak kalah pentingnya dengan apa yang dilakukan teman-teman ASN,” ujar Indah Putri.
Perhatian Pemda Luwu Utara memang tidak hanya pada ASN, tapi juga pada non ASN. Di tahun 2020 ini, merupakan tahun ketiga Pemda Luwu Utara mengalokasikan APBD untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian (JKM) melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan Alhamdulillah ini merupakan tahun ketiga Pemda memberikan perlindungan bagi tenaga kerja berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Hingga saat ini sudah 3000-an lebih non ASN yang telah kita jamin dan lindungi melalui alokasi APBD selama tiga tahun sebagai bentuk kepedulian Pemda,” terangnya.
Almarhum Al Amin sendiri merupakan tenaga honorer pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu Utara. (AG)
Komentar