Aksi Pra Kondisi, AMPD-LUTRA Minta DKPP Pecat Komisioner Bawaslu Luwu Utara

Berita Utama266 Dilihat

INPUTSULSEL.com, LUWU UTARA–
Aliansi Masyarakat Peduli Demokarsi Luwu Utara (AMPD-LUTRA) melakukan aksi demonstrasi pra kondisi di Monumen Lesangi, Jl. Jendral Ahamad Yani Masamba, Kamis (02/01/2020).

Dalam tuntutanya, massa aksi menyebut jika Bawaslu Luwu Utara telah melakukan pelanggaran kode etik dengan meloloskan salah satu kader partai menjadi anggota Panwascam.

“Patut diduga telah terjadi kongkalikong antara komisioner Bawaslu Luwu Utara dengan salah satu partai demi kepentingan Pilkada 2020,” kata Korlap aksi, M.Akbar.

Mereka juga menyatakan mosi tidak percaya kepada Bawaslu Luwu Utara dan meminta DKPP mengambil tindakan.

“Kami meminta DKPP memecat komisioner Bawaslu karena tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” teriak Akbar memalui pengeras suara (megaphone).

Aksi secara besar-besaran akan kembali dilakukan pada Jumat (03/01/2020) esok hari di Kantor Bawaslu Luwu Utara. (*)

Komentar