INPUTSULSEL.com, LUWU UTARA — Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara kembali menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik terbaik di Sulawesi Selatan kualifikasi Menuju Informatif.
Penghargaan tersebut merupakan yang ketiga kali secara beruntun sejak pertama kali digelar pada 2017.
Penghargaan diserahkan Gubernur Nurdin Abdullah (NA) kepada Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, Selasa (10/12/2019), di Taman Lakipadada Rumah Jabatan Gubernur.
“Ajang Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi ini dapat dijadikan sebagai barometer Keterbukaan Badan Publik di Sulawesi Selatan,” kata Ketua Komisi Informasi Sulsel, Pahir Halim.
Pimpinan dari seluruh Badan Publik dituntut untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di daerahnya masing-masing.
“Kami akan lebih giat lagi mendorong Badan Publik agar menyadari urgensi dari keterbukaan informasi publik demi kemajuan bangsa dan negara,” lanjut Pahir.
Sekadar diketahui, untuk pemeringkatan tahun ini, kualifikasi terbaik yang diraih Badan Publik Kabupaten/Kota masih pada tataran kualifikasi “Menuju informatif”, belum ada yang mencapai Kualifikasi “Infomatif”. Berikut pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten/Kota 2019: (1) Kabupaten Luwu Utara; (2) Kota Parepare; (3) Kabupaten Bone; (4) Kabupaten Sinjai; (5) Kabupaten Bantaeng; (6) Kabupaten Luwu Timur; dan (7) Kota Makassar. (AG)
Komentar